PPID

SEKILAS TENTANG PPID DESA PAGER

23 10-0 10:46:58

72 Kali Dibaca

Admin Desa

PENGERTIAN

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Pager adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa Pager untuk mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik desa. PPID Desa Pager berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

TUGAS PPID DESA PAGER

  1. Mengelola informasi publik desa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pager.
  3. Menyediakan dan memberikan informasi yang diperlukan masyarakat dengan cepat, tepat, dan sederhana.
  4. Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) Desa Pager, baik informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, maupun informasi yang tersedia setiap saat.
  5. Melayani permohonan informasi publik dari masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.
  6. Menjamin ketersediaan informasi publik desa sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya.
  7. Mendukung keterbukaan anggaran desa, termasuk APBDes, laporan realisasi, dan program kerja desa.

FUNGSI PPID DESA PAGER

  1. Pelayanan Informasi → sebagai pusat layanan informasi publik bagi masyarakat Desa Pager.
  2. Pengelolaan Data dan Dokumentasi → mengarsipkan dokumen, laporan, serta data kegiatan pemerintahan desa.
  3. Transparansi Pemerintahan → memastikan keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa.
  4. Penghubung dengan Masyarakat → menjadi mediator antara Pemerintah Desa Pager dengan warga desa dalam hal informasi publik.
  5. Peningkatan Partisipasi → membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

774
Laki-laki
760
Perempuan
1534
TOTAL

Layanan
Mandiri

Desa Pager

Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo